
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, melakukan inovasi dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan kependudukan dan catatan sipil.
Dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan akte, baik penerbitan kartu keluarga dan surat keterangan pengganti KTP elektronik, Dispendukcapil Kabupaten Blitar sengaja melakukan jemput bola ke berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar agar pelayanan kependudukan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Senin tanggal 21 Agustus 2017 di Desa Jiwut Kecamatan Nglegok