Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL

3 index index1 index4

 

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sebuah program yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Program PTSL  memberi kesempatan bagi masyarakat seluruh Indonesia yang belum mendaftarkan tanah yang berada di seluruh wilayah Indonesia di wilayah desa atau kelurahan.

Begitu juga dengan dengan Wilayah Kabupaten Blitar, hari ini selasa tanggal 25 Juni 2019 BPN Kabupaten Blitar membagikan Sertifat yang sudah tercetak dalam program PTSL di Wilayah Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar sebanyak 500 Sertifikat dan selanjutnya akan dibagikan kembali setelah Sertifikat siap untuk dibagikan. Kepala Kelurahan Nglegok Alfandi Yuswantoro,S.IP memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan pembagian 500 sertifikat di Balai Kelurahan Nglegok, masyarakat merasa senang dan sangat berterima kasih karena adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (eko agus sumarno 25/06/19)

About Admin Kec Nglegok

Check Also

Renstra Kecamatan Nglegok 2025-2029